Sumber Pembiayaan
Pembangunan dan Pemanfaatan Pembiayaan Pembangunan
Untuk
mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil makmur dan
sejahtera, pemerintah melakukan pembangunan di segala bidang sesuai dengan rencana
pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang telah ditetapkan.
Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk mendorong perekonomian dan mencapai
target pertumbuhan yang telah direncanakan setiap tahun. Apabila ekonomi
Indonesia dapat tumbuh sesuai dengan yang direncanakan maka diharapkan akan
tercipta lapangan kerja baru yang diperlukan untuk menyerap tenaga kerja
sehingga akan mengurangi pengganguran.
1.
Pajak
Dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai target pertumbuhan
ekonomi yang telah ditetapkan, pemerintah dihadapkan pada berbagai pilihan
sumber pembiayaan. Pembiayaan dalam negeri merupakan pilihan utama
pemerintah untuk pembiayaan pembangunan. Namun sumber penerimaan dalam negeri
yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan migas, serta penerimaan dalam
negeri lainnya belum cukup untuk membiayai pembangunan sesuai target
pertumbuhan yang diinginkan. Saat ini pemerintah Indonesia tidak lagi dapat
mengandalkan penerimaan dari migas, sehingga harus mengupayakan peningkatan
penerimaan pajak. Namun, penerimaan pajak tidak terlepas dari kondisi
perekonomian. Perekonomian yang tumbuh dengan cukup signifikan akan berdampak
terhadap pertumbuhan perusahaan-perusahaan sehingga profitabilitas perusahaan
akan semakin besar. Para pekerjapun akan mengalami peningkatan pendapatan.
Dalam kondisi seperti ini, penerimaan Negara dari perpajakan akan
dapat dipacu peningkatannya. Pajak merupakan instrumen keuangan konvensional
yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai
prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum,
yang biasa disebut juga sebagai "public goods". Penerimaan pajak
dapat digunakan untuk membiayai satu dari 3 pengeluaraan di bawah ini, yaitu:
i.
untuk membiayai biaya investasi total ("pay as you go");
ii.
untuk membiayai pembayaran hutang ("pay as you use")
iii.
menambah dana cadangan yang dapat digunakan untuk investasi di
masa depan.
Bagi pemerintah daerah tingkat II di Indonesia,
penerimaan pajak yang terpenting dan dominan adalah yang bersumber dari Pajak
Pembangunan I, pajak hiburan/tontonan, dan pajak reklame. Selain itu, PBB, yang
pada dasarnya merupakan penerimaan bagi hasil dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah, dapat dianggap juga sebagai sumber penerimaan pajak yang
utama bagi daerah tingkat II. Oleh karena itu, PBB sering bersama-sama dengan
PAD dikategorikan sebagai Penerimaan Daerah Sendiri (PDS).
2.
Utang
Pada umumnya penerimaan pajak tidak cukup untuk membiayai seluruh
kegiatan pembangunan yang dirancang untuk mengejar pertumbuhan yang ditargetkan
Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan pembiayaan pembangunan tersebut dari
utang. Pinjaman dalam negeri digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka
pemberdayaan industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk
pelayanan umum serta kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
· Resiko Utang
Dengan jumlah utang yang semakin besar banyak ekonom yang
memeringatkan pemerintah akan adanya risiko jebakan utang (debt trap)
dimana utang sudah terlalu membebani anggaran Negara untuk membayar angsuran
pokok utang dan bunga. Risiko lainnya terkait dengan tereksposure-nya
pemerintah Indonesia kedalam risiko perekonomian global. IMF dan World Bank
(2001) mengidentifikasi beberapa risiko yang dihadapi suatu Negara
terkait dengan jumlah utang yang besar yaitu :
a)
Market Risk
Merupakan risiko yang berkaitan dengan fluktuasi
suku bunga, nilai tukar mata uang, harga komoditas, dan inflasi.
b)
Funding Risk
Merupakan risiko ketika pemerintah memerlukan
dana untuk pembiayaan anggaran ataupun roll-over utang pada
tingkat yang dapat diterima. Risiko ini terkait dengan kemampuan pemerintah
untuk melakukan pinjaman baru yang dibutuhkan. Semakin besar jumlah
utang (sebagai % dari PDB) yang dimiiliki suatu Negara semakin besar
risiko (kesulitan) pemerintah dalam mendapatkan pinjaman baru.
Risiko lainnya adalah risiko roll-over yaitu risiko bahwa
utang akan diroll-over dengan biaya yang sangat tinggi atau bahkan
risiko utang tidak dapat diroll-over sama sekali. Ketidakmampuan
untuk memperpanjang jatuh tempo utang tersebut dapat menimbulkan krisis utang
dan menimbulkan kerugian ekonomi yang riil.
c)
Liquidity Risk
Risiko likuiditas menunjuk ke suatu keadaan
dimana volume aset lancar (kas) menurun dengan cepat karena timbulnya kewajiban
pembayaran yang tidak diantisipasi sebelumnya atau kesulitan dalam memperoleh
kas melalui pinjaman jangka pendek. Pembayaran angsuran pokok utang dan bunga
yang setiap tahun meningkat membawa risiko terhadap likuiditas APBN. Apabila
jebakan utang tidak segera diselesaikan maka akan mengarah ke liquidity
trap.
d)
Credit Risk
Berkenaan dengan kinerja yang rendah dari
peminjam atas kesepakatan keuangan yang telah dituangkan dalam kontrak. Risiko
tersebut relevan khususnya dalam pengelolaan aset lancar. Risiko kredit juga
terkait dengan penerimaan atas penawaran surat berharga (surat utang)
yang diterbitkan pemerintah ataupun kontrak-kontrak derivatif yang
ditutup oleh pemerintah. Risiko kredit yang tinggi akan menjadikan
pemerintah dikenakan premi yang tinggi pada saat menjual surat utang atau
menutup kontrak derivative, sehingga menjadikan biaya peminjaman (cost
of borrowing) lebih tinggi di atas rata-rata tarif premi pasar.
e)
Operational risk.
Meliputi berbagai jenis risiko seperti
kemungkinan kesalahan berbagai tahapan pelaksanaan dan pencatatan transaksi,
ketidakcukupan atau kegagalan pengendalian intern atau kegagalan sistem, risiko
reputasi, risiko hukum, risiko keamanan dan risiko bencana alam yang
mempengaruhi aktivitas pemerintah. Contoh nyata dari risiko operasional adalah
adanya pembangunan fisik yang salah sasaran dan dilaksanakan dengan tidak
efisien. Juga risiko dana pembangunan dari utang yang dikorupsi.
3.
Modal Asing
Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan untuk
mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur produksi dan perdagangan. Modal
asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi
struktural. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan
struktur benar-benar terjadi.
Asumsi dasar yang melatar belakangi hubungan positif antara modal
asing dan pertumbuhan ekonomi :
· Setiap 1$ modal asing akan mengakibatkan
kenaikan 1$ impor dan investasi. Dengan asumsi ini dan ICOR yang stabil
dimungkinkan untuk menghitung dampak modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi
atau sebaliknya menghitung berapa modal asing yang diperlukan untuk mencapai
target pertumbuhan tertentu. Incremental Capital Ouput Ratio
(ICOR) atau rasio kenaikan ouput akibat kenaikan kapital adalah
indikator ekonomi makro yang sering digunakan untuk menilai kinerja investasi
di suatu Negara. Kegunaan lainnya adalah untuk menghitung besarnya investasi
yang dibutuhkan agar perekonomian tumbuh dengan laju yang sudah ditetapkan.
4.
Dana Perimbang
Sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia antara lain
berasal dari Dana Perimbangan yang diterima oleh Indonesia khususnya daerah
Khusus Ibukota dari modal asing. Beberapa daerah yang kaya sumberdaya alam
seperti Aceh, Riau, Kaltim, dan Papua akan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil
untuk membiayai belanja pembangunannya sedangkan bagi daerah-daerah miskin dan
tidak memiliki SDA.
5.
Tabungan Dalam Negeri
Pertumbuhan ekonomi membutuhkan peningkatan investasi. Peningkatan
investasi pada gilirannya membutuhkan dana pembiayaan yang berasal dari dalam
maupun luar negeri. Dari kedua sumber pembiayaan ini, sumber dana dalam negeri
seyogyanya merupakan sumber pokok pembiayaan. Terutama dilihat dari konteks
pertumbuhan ekonomi jangka panjang, dimana suatu negara haruslah mendasarkan
pembiayaan investasi dari sumber dalam negeri. Dari berbagai sumber pembiayaan
dalam negeri, tabungan domestic merupakan salah satu faktor penting bagi
pembiayaan. Tabungan dalam negeri dapat bersumber dari tabungan
masyarakat/swasta, maupun tabungan pemerintah. Dalam konteks tabungan domestik,
idealnya kedua komponen tersebut harus dapat ditingkatkan secara sinergis dan
bersamaan.
6.
Investasi
Sebagaimana
yang telah di ketahui investasi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan
ekonomi, Semakin banyak investasi dalam negeri semakin besar pula kesempatan
Negara kita untuk membangun ekonomi dalam negeri.
Kesimpulan :
Seperti yang telah di paparkan di atas
manfaat pembiayan pembangunan ekonomi adalah untuk menopang pembangunan ekonomi
Negara. dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan untuk
kesejahteraan masyarakan Indonesia.
Sumber
:
1. Wikipedia.com
2. Artikel
ekonomi.com
3. Web
Universitas Gunadarma